Rujukan Pengertian Pajak Menurut Para Ahli Luar Negeri

Makna atau pengertian dari pajak memang tidak lepas dari pengaruh pendapat para ahli yang ada sebelumnya. Dengan banyaknya pendapat tersebut maka pengertian Pajak dari para ahli sangat beragam

Banyak dari akademisi maupun orang awam mencari referensi atau rujukan mengenai pengertian atau definisi pajak dari sudut pandang berbagai para ahli. Untuk itu ketika mencari informasi tentang pengertian pajak maka sebaiknya kumpulan beberapa definisi bahkan puluhan untuk bisa menjabarkan makna dari kata pajak tersebut.

Pengertian pajak menurut para ahli dalam buku, pengertian pajak menurut para ahli dan tahunnya, pengertian pajak menurut para ahli luar negeri, pengertian wajib pajak menurut para ahli, definisi hukum pajak menurut para ahli

Pengertian Pajak Menurut para Ahli Luar Negeri

Informasi tentang makna dari Pajak yang diulas disini merupakan pendapat dari beberapa Ahli dari luar negeri yang mana kemungkinan memiliki kesamaan persepsi datu sama lain.

1. Pengertian Pajak Menurut Cort Vander Linden

"Menurutnya pajak merupakan sumbangan pada keuangan umum suatu negara yang tidak bergantung pada jasa khusus dari seorang penguasa"

2. Pengertian Pajak Menurut Rimski Kartika Judisseno

"Pajak adalah kewajiban dalam bidang kenegaraan yang berupa pengabdian dan peran aktif warga negara serta anggota masyarakat guna mendanai berbagai segala keperluan Negara dimana berupa pembangunan nasional yang pelaksanaannya tersebut diatur dengan Undang-Undang untuk tujuan kesejahteraan bangsa dan negara. Hal ini memiliki artinya yaitu pengertian pajak dapat dimaknai dengan balas jasa yang diberikan masyarakat kepada pemerintah terhadap adanya berbagai macam fasilitas yang ada dalam suatu negara"

2. Pengertian Pajak Menurut Anderson Herschel M, dkk

"Pajak ialah pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah dan bukan suatu akibat dari pelanggaran tetapi sebuah kewajiban berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa adanya imbalan dan dilakukan untuk mempermudah pemerintah menjalankan tugasnya"

4. Pengertian Pajak Menurut Prof. Dr. MJH. Smeeths

"Pajak adalah sebuah prestasi pemerintah yang terhutang melalui norma-norma dan dapat dipaksakan tanpa adanya suatu kontra prestasi  dari setiap individual. Maksudnya ialah membiayai pengeluaran pemerintah atau negaranya"

5. Pengertian Pajak Menurut R.R.A. Seligman

"Pajak ialah pemungutan yang sifanya memaksa kepada pemerintah atau penguasa untuk biaya segala pengeluaran yang berhubungan dengan masyarakat dan tanpa ditunjuk serta tidak ada keuntungan khusus yang diperoleh"

Itulah setidaknya pengertian Pajak yang dijabarkan oleh para ahli luar negeri. Namun apabila referensi tersebut masih kurang bisa juga melihat lebih banyak bisa langsung baca selengkapnya...

Definisi atau pengertian pajak menurut beberapa ahli luar negeri tersebut bisa dijadikan rujukan untuk memudahkan pemahaman dari istilah Pajak menjadi lebih mudah untuk dimengerti. Dan semoga artikel tentang 5 pengertian pajak menurut para ahli ini dapat membantu.

Comments